Ringkasan Twit Hukum Waris
*harap dibaca dari bawah ke atas
sekian dulu twit perjanjian. besok ditambahin lagi. sampai jumpa #melekhukum
Perjanjian tsb harus dilaksanakan dengan itikad baik. Ini juga mrupakan salah satu asas dari perjanjian. #melekhukum
….biasanya dikenal dengan asas pacta sunt servanda… #melekhukum
Semua prstujuan yg dibuat scr sah berlaku sbg UU bagi mereka yang membuatnya #melekhukum
Sekarang akibat dari suatu perjanjian.. Lihat Pasal 1338 KUHPerdata #melekhukum
Misalnya nih, yang menjadi obyek perjanjian adl perdagangan manusia, jelas itu bertentangan dgn hk, maka prjanjian batal dmi hk #melekhukum
Kalau syarat ketiga dan keempat tidak terpenuhi, maka perjanjian batal demi hukum #melekhukum
Sedangkan syarat ketiga dan keempat, disebut syarat obyektif, karena syarat tsb mrpkn syarat yg melekat pada obyek perjanjian #melekhukum
Misalnya adanya paksaan kpd seseorang utk membuat perjanjian dpt menjadi alasan batalnya suatu perjanjian (Psl 1323 KUHPerd) #melekhukum
Tidak terpenuhinya syarat subyektif dapat menyebabkan perjanjian tsb dapat dibatalkan #melekhukum
Syarat pertama dan kedua disebut syarat subyektif, yaitu syarat2 yang berkaitan dengan subyek hukum #melekhukum
Syarat keempat : Suatu sebab yang halal #melekhukum
Syarat ketiga : Suatu hal (obyek) tertentu #melekhukum
Syarat kedua : Kecakapan untuk membuat suatu perikatan #melekhukum
Syarat pertama : Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya #melekhukum
Ada 4 syarat sahnya suatu perjanjian, menurut Pasal 1320 KUHPerdata #melekhukum
Scr singkat, perjanjian itu prbuatan hkm yg menimbulkan, brubahnya, hapusnya hak, menimbulkan suatu hubungan hukum & akibat hkm #melekhukum
Knp trlalu luas? Krn yg dmksud dlm Psl 1313 td hnylah prjanjian yg brsifat kebendaan, tdk trmasuk prjanjian yg brsifat personal #melekhukum
Pengertian itu punya beberapa kelemahan menurut para pakar. Salah satunya krn pengertian itu dianggap terlalu luas #melekhukum
Psl 1313 KUHPerd, “Suatu persetujuan adl suatu prbuatan dgn mana 1 org/lebih mengikatkan dirinya trhdp satu org lain/lebih” #melekhukum
Perjanjian diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerd) Buku III tentang Perikatan #melekhukum
mari bicara soal PERJANJIAN #melekhukum
follow my twitter @karishachan

